Menuju Kampus Informatif, UIN Madura Perkuat Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik melalui FGD PPID
- Diposting Oleh Widya Yuni Wulandari
- Senin, 3 Agustus 2026
- Dilihat 49 Kali
Pamekasan | Komitmen membangun tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan informatif terus diperkuat UIN Madura melalui Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Menuju PPID UIN Madura yang Informatif, Transparan, dan Akuntabel. Kegiatan yang berlangsung di Aula PKPRI Pamekasan, Jumat (31/07/2026), menghadirkan Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si., Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, sebagai narasumber.
FGD ini menjadi langkah strategis UIN Madura dalam memperkuat fondasi kelembagaan pasca transformasi dari IAIN Madura menjadi UIN Madura, khususnya pada aspek tata kelola keterbukaan informasi publik melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam sambutannya, Rektor UIN Madura menyampaikan bahwa pembangunan kampus tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga penguatan sistem nonakademik, termasuk membangun budaya keterbukaan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hari ini kami ingin belajar dari pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki narasumber untuk membangun fondasi kampus yang informatif. Sebagai universitas yang baru bertransformasi, masih banyak hal yang harus dibangun, baik dari sisi akademik maupun nonakademik. Salah satunya adalah bagaimana menghadirkan tata kelola informasi publik yang baik," ungkapnya.
Rektor menambahkan bahwa menjadi kampus informatif merupakan proses yang membutuhkan tahapan dan strategi yang tepat. Oleh karena itu, UIN Madura membutuhkan pendampingan agar mampu memenuhi berbagai indikator keterbukaan informasi publik dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkenalkan kampus kepada masyarakat sekaligus meningkatkan literasi publik. Namun demikian, keterbukaan tersebut tetap harus memperhatikan batasan informasi yang memang dikecualikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita memiliki banyak informasi yang harus diketahui masyarakat, tetapi juga ada informasi yang menurut aturan merupakan informasi yang dikecualikan. Dua hal inilah yang harus dipahami bersama agar pengelolaan informasi publik berjalan secara profesional," jelasnya.
Rektor juga mengapresiasi perkembangan media komunikasi UIN Madura yang terus mengalami peningkatan. Meski portal humas masih terus dikembangkan, berbagai informasi melalui media sosial dinilai semakin aktif dan berkualitas. Ke depan, berbagai inovasi akan terus dilakukan agar informasi publik UIN Madura semakin mudah diakses, membanggakan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui FGD ini, UIN Madura berharap penguatan PPID tidak hanya menjadi persiapan menghadapi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga menjadi pijakan dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penulis : Herlina Tria Sukmawati Editor: Achmad Firdausi