Tiga Tim Peneliti UIN Madura Raih Hibah Riset MoRA The AIR Funds 2.9 Milyar, LPPM Resmi Tanda Tangani PKS di Jakarta
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Selasa, 22 September 2026
- Dilihat 113 Kali
Pamekasan | Civitas academika Universitas Islam Negeri (UIN) Madura kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Sebanyak tiga tim peneliti UIN Madura berhasil meloloskan proposal riset terbaik mereka dan memenangkan program pendanaan prestisius MoRA The AIR Funds (Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit) Tahun 2026.
Capaian bersejarah ini menjadi momentum kemajuan bagi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Madura dalam menembus skema pendanaan riset bereputasi nasional yang diselenggarakan atas sinergi Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Menindaklanjuti keberhasilan tersebut, ketua LPPM UIN Madura Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H., M.H., menghadiri agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag RI di kantor Kemenag Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Komitmen Membangun Ekosistem Riset Berkualitas dikuatkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama resmi bernomor B-198/SJ/B.X/PP.04/09/2026 dan 5133/Un.31/R/HM.01/09/2026 yang dilakukan oleh Kepala Puspenma Kemenag RI, Dr. Ruchman Basori, S.Ag., M.Ag. (Pihak Kesatu), bersama Ketua LPPM UIN Madura, Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H., M.H., (Pihak Kedua).
Rektor UIN Madura, Dr. H. Syaiful Hadi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para peneliti UIN Madura. Menurutnya, keberhasilan tiga tim periset lolos dalam program tersebut menunjukkan semakin kuatnya kualitas dan daya saing akademik sivitas akademika UIN Madura di tingkat nasional.
"Capaian ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat ekosistem dan budaya riset di UIN Madura. Semoga meningkat ditahun mendatang dengan pelatihan dan dampingan dari LPPM,” jelasnya.
Sementara itu, Prof. Erie Hariyanto selaku Ketua LPPM UIN Madura menyatakan bahwa kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan riset di lingkungan UIN Madura. Melalui kerja sama tersebut, LPPM berkomitmen memastikan setiap tahapan penelitian dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Melalui kesepakatan PKS ini, LPPM berkomitmen mengawal pelaksanaan riset secara transparan, profesional, dan akuntabel agar menghasilkan luaran yang berdaya guna bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Untuk menjamin mutu dan akuntabilitas program, PKS ini memuat sejumlah poin penting tata kelola:
- Sistem Terintegrasi eRISPRO: Pelaksanaan riset berjalan selama 12 bulan untuk setiap periode. Pengajuan pencairan, pemantauan (monitoring), evaluasi, hingga penyampaian Laporan Awal dan Laporan Akhir dikelola penuh secara daring melalui portal eRISPRO.
- Tata Kelola Keuangan: Rekomendasi pencairan tahap kedua diberikan jika realisasi penggunaan dana tahap pertama telah mencapai sekurang-kurangnya 80%. Sisa dana riset pada akhir periode wajib dikembalikan ke Rekening Pengembalian LPDP.
- Kepemilikan HKI Sebagai Aset Kampus: Seluruh data, informasi, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hasil kegiatan dimiliki serta dikelola oleh LPPM UIN Madura dan tim peneliti. Peralatan riset yang diperoleh dari pendanaan ini diinventarisasi sebagai aset UIN Madura.
- Integritas & Pengakuan Pendanaan: Periset wajib menjaga integritas tanpa melakukan double claim anggaran untuk indikator keluaran yang sama. Setiap publikasi ilmiah dan diseminasi wajib mencantumkan logo serta frasa pengakuan resmi dukungan Kemenag RI dan LPDP.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh dosen dan peneliti di lingkungan UIN Madura untuk terus melahirkan karya-karya riset inovatif yang berdampak nyata bagi bangsa.
Penulis: Herlina Tria Sukmawati Editor: Achmad Firdausi