Penguatan Tata Kelola Berbasis Risiko, UIN Madura Hadirkan Kepala SPI UIN Malang dalam FGD Penyusunan KAK Berbasis IKU
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Jumat, 31 Juli 2026
- Dilihat 78 Kali
Pamekasan | Komitmen mewujudkan perencanaan yang terarah terus diperkuat UIN Madura melalui Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Anggaran Berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) serta Penyusunan Risk Register, Kamis (30/07/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Dwi Sulistiani, M.S.A., Ak., CA., QGIA., QRMP., Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai narasumber utama. FGD diikuti oleh pimpinan unit, penyusun program dan anggaran, serta unsur terkait di lingkungan UIN Madura sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan risiko di setiap unit kerja.
Dalam pemaparannya, Dr. Dwi Sulistiani menjelaskan bahwa penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi anggaran, tetapi harus mampu menunjukkan keterkaitan yang jelas antara program, Indikator Kinerja Utama (IKU), target yang ingin dicapai, serta risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran organisasi.
"KAK bukan sekadar dokumen administratif. KAK harus mampu menggambarkan hubungan yang jelas antara tujuan kegiatan, indikator kinerja, output yang dihasilkan, serta risiko yang mungkin muncul beserta langkah mitigasinya. Dengan demikian, setiap anggaran yang disusun benar-benar berorientasi pada pencapaian kinerja," jelas Dr. Dwi Sulistiani.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020. Menurutnya, penerapan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
"Manajemen risiko bukan untuk menghindari risiko, melainkan memastikan setiap potensi risiko telah diidentifikasi, dianalisis, dan dimitigasi sehingga tujuan organisasi tetap dapat tercapai secara optimal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. Dwi menjelaskan bahwa penyusunan Risk Register harus diawali dengan proses identifikasi risiko yang komprehensif, dilanjutkan dengan analisis penyebab, penilaian tingkat kemungkinan dan dampak risiko, hingga penentuan strategi pengendalian yang tepat.
"Risk Register harus menjadi dokumen yang hidup. Dokumen ini perlu diperbarui secara berkala sesuai dengan dinamika organisasi agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih efektif," tambahnya.
Selain pembahasan manajemen risiko, peserta juga memperoleh pendampingan teknis mengenai penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) berbasis IKU. Narasumber menguraikan komponen utama dalam KAK, mulai dari latar belakang, tujuan, sasaran, strategi pelaksanaan, indikator keluaran, hingga kurun waktu pencapaian keluaran agar dokumen yang disusun selaras dengan arah kebijakan dan rencana strategis institusi.
Pada sesi Tanya jawab, diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan studi kasus dari peserta terkait penyusunan dokumen perencanaan dan implementasi manajemen risiko pada masing-masing unit kerja. Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan risiko dalam mendukung pencapaian target kinerja institusi.
Penulis: Herlina Tria Sukmawati Editor: Achmad Firdausi