Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Kepeloporan M. Tabrani untuk Pemuda Indonesia

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • Dilihat 31 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd.

(Dosen FTIK UIN Madura)

Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia mengenang Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan nasional. Namun, di balik ikrar bersejarah itu, terdapat sosok yang pemikirannya belum sepenuhnya memperoleh tempat dalam ingatan generasi muda. Dialah Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, putra kelahiran Pamekasan Madura yang berani menggagas penggunaan nama bahasa Indonesia ketika kesadaran kebangsaan masih berhadapan dengan kuatnya sekat kedaerahan dan kolonialisme.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 2026 menjadi momentum penting untuk membaca kembali kepeloporan M. Tabrani. Perjuangannya mengajarkan bahwa perubahan besar tidak selalu dimulai melalui kekuatan senjata, tetapi dapat lahir dari keberanian berpikir, ketajaman gagasan, dan kemampuan membangun kesadaran kolektif.

M. Tabrani lahir di Pamekasan pada 10 Oktober 1904. Sejak muda, ia terlibat dalam aktivitas organisasi dan jurnalistik. Melalui surat kabar Hindia Baroe, Tabrani menyuarakan gagasan kebangsaan yang melampaui identitas etnis dan geografis. Baginya, persatuan membutuhkan simbol bersama yang mampu mempertemukan masyarakat Nusantara dalam kesadaran sebagai satu bangsa.

Dalam tulisan berjudul Kasihan yang terbit pada 10 Januari 1926, Tabrani mulai memperkenalkan pemikirannya mengenai penamaan bahasa Indonesia. Gagasan tersebut memperoleh ruang perdebatan ketika ia memimpin Kongres Pemuda I yang berlangsung pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Pada kongres itu, muncul perbedaan pandangan mengenai penamaan bahasa persatuan. Mohammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu, sedangkan Tabrani memperjuangkan penggunaan nama bahasa Indonesia. Perbedaan tersebut bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan menyangkut konstruksi identitas kebangsaan yang sedang diperjuangkan.

Tabrani memahami bahwa bahasa Melayu merupakan landasan penting bagi perkembangan bahasa persatuan. Namun, nama bahasa Indonesia dipandang lebih mencerminkan cita-cita politik dan identitas kolektif bangsa yang hendak dibangun. Gagasan ini kemudian menemukan momentum historisnya dalam keputusan Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.

Kepeloporan Tabrani memperlihatkan bahwa seorang pemuda tidak harus menunggu kesepakatan mayoritas untuk menyampaikan pemikiran visioner. Ia justru berani memperjuangkan gagasan yang diyakininya penting bagi masa depan bangsa. Keistimewaan pemikiran Tabrani terletak pada kemampuannya menempatkan bahasa sebagai instrumen integrasi nasional. Bahasa bukan semata-mata alat komunikasi, melainkan ruang perjumpaan antarkelompok yang memiliki latar budaya, agama, dan tradisi berbeda.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat membangun kesadaran kebangsaan tanpa harus menghapus identitas lokalnya. Seseorang tetap dapat menjadi orang Madura, Jawa, Sunda, atau Bugis sekaligus merasa sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia. Pemikiran tersebut semakin relevan ketika globalisasi dan perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru terhadap identitas kebangsaan. Generasi muda kini hidup dalam derasnya arus informasi, dominasi bahasa asing, serta budaya komunikasi yang sering mengutamakan popularitas dibandingkan kedalaman pemikiran.

Kemajuan teknologi tentu tidak perlu dipertentangkan dengan nasionalisme. Persoalannya adalah bagaimana pemuda mampu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat literasi, membangun dialog, dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.

Mewarisi semangat Tabrani berarti menjadikan bahasa Indonesia semakin berdaya dalam dunia akademik, ekonomi kreatif, teknologi, dan diplomasi internasional, tanpa mengabaikan bahasa daerah sebagai akar kebudayaan bangsa. Pengakuan M. Tabrani sebagai Pahlawan Nasional pada 2023 merupakan penghormatan negara terhadap kontribusi historisnya. Akan tetapi, penghormatan sejati tidak cukup diwujudkan melalui monumen, penamaan jalan, atau seremoni peringatan. Warisan terpenting Tabrani justru terletak pada keberanian intelektualnya. Ia memberikan teladan bahwa pemuda harus memiliki kemampuan membaca persoalan zamannya, menawarkan pemikiran alternatif, dan memperjuangkan gagasan untuk kepentingan masyarakat luas.

Bagi generasi muda Madura, kepeloporan Tabrani seharusnya menjadi sumber inspirasi untuk melahirkan inovasi yang berakar pada kebudayaan lokal. Revitalisasi bahasa Madura, pengembangan literasi digital, pelestarian aksara Carakan Madura, dan penguatan kreativitas generasi muda merupakan bentuk nyata penerusan semangat tersebut.

Lembaga pendidikan juga perlu menghadirkan sejarah Tabrani sebagai sumber pembelajaran kritis. Siswa dan mahasiswa tidak cukup diminta menghafal tokoh sejarah, tetapi harus diajak memahami proses berpikir, keberanian berargumentasi, dan tanggung jawab sosial yang melatarbelakangi perjuangannya.

Pada era kecerdasan buatan, kemampuan menghasilkan informasi semakin mudah. Namun, keberanian melahirkan pemikiran yang bermakna tetap membutuhkan kepekaan sosial, integritas, dan kesadaran kebangsaan. Di sinilah keteladanan Tabrani menemukan relevansinya.

Sumpah Pemuda 2026 hendaknya menjadi momentum untuk menggeser nasionalisme dari sekadar pernyataan simbolis menuju tindakan transformatif. Pemuda harus menjadi pencipta gagasan, penggerak perubahan, dan penjaga persatuan di tengah kompleksitas kehidupan modern.

Hampir satu abad lalu, seorang pemuda dari Madura turut merintis jalan kebangsaan melalui keberanian menamai bahasa persatuan. Kini, tantangan generasi muda bukan lagi memperdebatkan nama bahasa Indonesia, melainkan memastikan bahasa dan persatuan itu terus hidup dalam karya, pengetahuan, dan tindakan. M. Tabrani telah memberikan teladan bahwa sejarah bangsa dapat berubah karena keberanian sebuah gagasan. Tugas pemuda Indonesia hari ini adalah memastikan keberanian itu tidak berhenti sebagai kenangan, tetapi tumbuh menjadi kepeloporan baru bagi masa depan Indonesia.

 


Editor: Achmad Firdausi