Gelar International Visiting Lecturer Bahas Relasi Arab-Turki dalam Sejarah Pemerintahan Islam
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Kamis, 14 Mei 2026
- Dilihat 274 Kali
Pamekasan | UIN Madura melalui Fakultas Syariah (Fasya) menggelar kegiatan International Visiting Lecturer Constitutional Lawbertema “The Shifting Axis of Islamic Governance: Arab-Turkish Relations Across Centuries” di aula Fasya, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Syariah UIN Madura dengan Mustafa Kemal University. Perkuliahan internasional itu menghadirkan dosen dari Mustafa Kemal University, Dr. Huseyin, yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, para dosen Hukum Tata Negara (HTN), serta mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN Madura.
Dekan Fakultas Syariah UIN Madura, Muhammad Taufiq, Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkuliahan mata kuliah Sejarah Pemerintahan Islam di Program Studi HTN.
Menurutnya, tema relasi Arab dan Turki dipilih agar mahasiswa memahami proses panjang terbentuknya kekuatan Turki Usmani dalam sejarah Islam.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa dalam sejarah pemerintahan Islam tidak ada proses yang instan. Semua melalui perjalanan panjang hingga akhirnya Turki menjadi kekuatan besar dan mampu menaklukkan Konstantinopel,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan Arab dan Turki telah berlangsung sejak masa Rasulullah SAW. Bahkan, beberapa sahabat Nabi seperti Amr bin Ash disebut pernah memasuki wilayah Konstantinopel.
Muhammad Taufiq menambahkan, kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa dapat belajar langsung dari sumber primer dan pakar sejarah relasi Arab-Turki. Menurutnya, kondisi Turki modern saat ini tidak dapat dipahami hanya melalui teori di buku, melainkan membutuhkan penelitian langsung.
“Selama ini Turki sering disebut negara sekuler. Namun setelah saya melakukan penelitian beberapa tahun lalu, ternyata relasi antara negara dan agama di Turki sangat kuat dan bahkan diatur dalam undang-undang,” jelasnya.
Ia mencontohkan keberadaan lembaga urusan keagamaan di Turki yang memiliki posisi penting dalam sistem negara, termasuk perhatian besar pemerintah terhadap imam masjid dan guru agama.
Lebih lanjut, ia menilai kajian tersebut relevan dengan disiplin ilmu Hukum Tata Negara yang mempelajari hubungan antara negara dan agama di berbagai negara muslim.
“HTN mengkaji bagaimana relasi antara syariah dan negara di berbagai negara muslim. Turki misalnya, yang sering disebut sekuler, tetapi praktiknya tidak sepenuhnya demikian karena negara tetap mengakomodasi agama dalam sistem pemerintahannya,” pungkasnya.
Melalui kegiatan internasional tersebut, pihak Fakultas Syariah berharap mahasiswa memperoleh pengalaman akademik global serta termotivasi untuk mengikuti program internasional lainnya seperti seminar, penelitian, dan short course, atau bahkan bisa melanjutkan studi di luar negeri.
Penulis: Herlina Tria Sukmawati Editor: Achmad Firdausi