UIN Madura Gelar Rapat Evaluasi Unit Kelembagaan TA 2025, Rektor Tekankan Perjanjian Kinerja sebagai Arah Kebijakan Institusi
- Diposting Oleh Widya Yuni Wulandari
- Rabu, 24 Desember 2025
- Dilihat 267 Kali
Surabaya | Universitas Islam Negeri (UIN) Madura menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Laporan Unit Kelembagaan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23–25 Desember 2025, bertempat di Swiss-Belinn Airport Surabaya. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja kelembagaan sekaligus menyiapkan langkah kebijakan institusional ke depan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Madura, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Dekan dan Wakil Dekan fakultas, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, pejabat eselon III dan IV, seluruh pimpinan unit kelembagaan, ketua program studi, serta tenaga kependidikan terkait.
Dalam sambutan dan arahannya pada Selasa (23/12) malam, Rektor UIN Madura Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd. menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 harus dijadikan pedoman utama dalam penyelenggaraan seluruh aktivitas kelembagaan.
“Perjanjian kinerja tahun 2025 inilah yang dapat kita jadikan pedoman dan arah kebijakan dalam menyelenggarakan seluruh kegiatan selama tahun berjalan. Berbagai proses telah kita lalui bersama, termasuk pemenuhan eviden-eviden yang dibutuhkan sebagai dasar tindak lanjut evaluasi di tingkat biro maupun wakil rektor,” ujar Rektor.
Ia menekankan pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang lebih tertib, sistematis, serta berkualitas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pada pertemuan kali ini saya berharap bapak dan ibu sudah membawa materi laporan yang disusun lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, karena seluruh laporan ini akan kita dokumentasikan sebagai bagian dari proses evaluasi institusional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa terdapat tujuh aspek utama Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang sebelumnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam kepada UIN Madura saat masih berstatus IAIN, dan telah diupayakan pelaksanaannya secara optimal. Ketujuh aspek tersebut meliputi:
- Meningkatnya partisipasi peserta didik pada pendidikan tinggi,
- Meningkatnya kualitas standar dan sistem penjaminan mutu,
- Meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan,
- Meningkatnya kerja sama perguruan tinggi keagamaan,
- Meningkatnya kualitas lulusan yang terserap di dunia kerja,
- Meningkatnya produktivitas dan daya saing pendidikan tinggi,
- Meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Rektor juga mengungkapkan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 akan mengalami penguatan dengan penambahan satu aspek baru, sehingga menjadi delapan aspek utama.
“Untuk Perkin tahun 2026 terdapat satu aspek tambahan yang sangat penting, yaitu meningkatnya kualitas karakter keagamaan mahasiswa yang ramah, inklusif, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan. Ini menjadi penegasan arah UIN Madura sebagai kampus Islam yang moderat dan berorientasi pada harmoni sosial,” pungkas Rektor.
Penulis: Achmad Firdausi