Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Misunderstanding dalam Pelaksanaan Wukuf

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Rabu, 20 Mei 2026
  • Dilihat 195 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. H. Imam Amrusi Jailani, M.Ag.

(Pembimbing Ibadah Haji Kloter SUB 74 & Ketua Prodi. Doktor Ilmu Syariah UIN Madura)

Wukuf dikenal sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji. Karena kata Nabi, inti haji itu adalah Arafah. Wukuf artinya berdiam diri atau berhenti di Arafah dalam keadaan ihram pada tanggal 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum hari raya Idhul Adha. Wukuf menjadi pembeda haji dan umrah. Karena itu, wukuf adalah rukun haji paling inti.

Wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling substansial yang harus dilaksanakan dengan berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram pada 9 Dzulhijjah. Waktunya dimulai dari tergelincir matahari, waktu Dzuhur, hingga terbit fajar 10 Dzulhijjah. Wukuf sah meskipun hanya berdiam sejenak, namun dianjurkan memperbanyak doa, zikir, dan taubat. Pelaksanaan wukuf di Arafah harus memperhatikan waktu pelaksanaannya. Jemaah haji harus berada di kawasan Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dari waktu dzuhur hingga fajar hari Nahr,10 Dzulhijjah, atau hari raya Idul Adha. Kemudian juga yang harus diperhatikan, bahwa wukuf itu dalam keadaan Ihram. Jemaah harus sudah berihram dari miqat di Haram. Sedangkan aktivitasnya adalah berdiam diri, merenung, berdoa, dan berzikir memohon ampunan kepada Allah SWT. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah, ayat 198;

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفٰتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْ ۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ

“Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu (pada musim haji). Apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masyarilharam. Berzikirlah kepada-Nya karena Dia telah memberi petunjuk kepadamu meskipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.

Bahwa inti dari pelaksanaan haji itu adalah wukuf didasarkan pada hadits nabi yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ad-Dailami berikut ini:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَعْمَرَ قَالَ شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ نَاسٌ فَسَأَلُوهُ عَنْ الْحَجِّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجُّ عَرَفَةُ فَمَنْ أَدْرَكَ لَيْلَةَ عَرَفَةَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ مِنْ لَيْلَةِ جَمْعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّهُ رواهأحمد وأبو داود والترمذى والنسائى وابن ماجه والحاكم والبيهقى والديلمى

“Dari sahabat Abdurrahman bin Ya’mar ra, aku menyaksikan Rasulullah saw didatangi para sahabat. Mereka bertanya perihal haji. Rasulullah saw menjawab, “Haji itu Arafah. Siapa saja yang mendapati malam Arafah sebelum terbit fajar malam Muzdalifah, malam Idul Adha, maka sempurnalah hajinya”.

Menurut Imam An-Nawawi, jemaah haji yang berada di Arafah pada rentang waktu wukuf yang telah ditentukan meski sejenak dianggap sah wukufnya dan dianggap telah melaksanakan ibadah haji. Sedangkan jemaah haji yang tidak berada di Arafah pada rentang waktu yang ditentukan dianggap tidak wukuf dan tidak dianggap haji, atau hajinya batal, sehingga ia harus mengulang haji pada tahun-tahun berikutnya.

Sekali pun wukuf diartikan sebagai berhenti atau berdiam diri, namun bukan berarti jemaah haji benar-benar diam tidak melaksanakan ibadah atau kesunnahan tertentu. Pada saat wukuf, jemaah haji disunnahkan memperbanyak doa dan zikir. Rasulullah saw mengatakan, dalam sebuah Riwayat Imam Malik,  bahwa doa paling utama ialah doa hari Arafah.

Di antara doa yang sering dibaca Rasul saat wukuf di Arafah, sebagaimana disampaikan oleh Imam Al-Mawardi dalam Al-Hawi al-Kabir, menuturkan,  ialah.

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي سَمْعِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي قَلْبِي نُورًا اللَّهُمَّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَسَاوِسِ الصَّدْرِ وَمِنْ سَيِّئَاتِ الْأُمُورِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا يَلِجُ فِي اللَّيْلِ وَشَرِّ مَا يَلِجُ فِي النَّهَارِ وَمِنْ شَرِّ مَا تَهُبُّ بِهِ الرِّيَاحُ، وَشَرِّ بَوَائِقِ الدَّهْرِ

“Tidak ada Tuhan selain Allah swt dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dia memiliki kekuasaan dan berhak atas setiap pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Wahai Tuhanku, jadikanlah pendengaranku, penglihatanku, dan hatiku bercahaya. Lapangkanlah dadaku dan mudahkanlah urusanku. Aku berlindung kepada-Mu dari bisikan hati, perkara yang buruk, dan dari azab kubur. Aku juga berlindung dari kejahatan yang datang di malam hari dan siang hari. Aku berlindung dari kejahatan yang dibawa angin dan kejelekan zaman”.

Ditambahkan oleh Imam Al-Mawardi bahwa dalam berdoa hendaknya bersungguh-sungguh, diupayakan bisa menangis tatkala munajat kepada Allah, sebab hari itu termasuk hari paling utama yang diharapkan terkabulnya doa. Ibnu Musayyab meriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah saw berkata, Tidak ada hari di mana Allah swt membebaskan hamba-Nya dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah.

Kebanyakan jemaah haji dari Indonesia sudah tua dan banyak di antara mereka yang pendidikannya menengah ke bawah. Maka perlu dimaklumi bahwa pemahaman mereka tentang manasik haji masih segelintir, karena kebanyakan mereka hanya mengetahui kulitnya saja, tidak sampai menyentuh substansi dalam setiap langkah yang mereka lakukan. Mereka harus sering diberi edukasi tentang manasik. Berkenaan dengan wukuf di Arafah mereka hanya menyangka bahwa wukuf itu sekedar berhenti dan berkumpul di Arafah dengan melaksanakan serangkaian ibadah seperti shalat, dzikir, membaca Al-Qur’an dan memperbanyak sholawat.

Kebanyakan mereka tidak mengerti bahwa mereka itu selain wukuf di Arafah itu sebenarnya masih dalam keadaan ihram yang harus menjauhi segala larangan yang tidak boleh dilakukan selama ihram. Dalam masalah ini sering terjadi misunderstanding, seperti sering menggaruk-garuk, apalagi sampai bersisir pada rambut  kepala yang sampai merontokkan rambut yang merupakan larangan di dalam ihram, sehingga dikenai sanksi walaupun hanya bayar fidyah. Demikian pula mereka terbiasa sewaktu di kampung usil mencabut atau memotong rumput. Kemudian juga memotong ranting-ranting yang bersentuhan dengan badan atau tangan kita secara tidak sadar. Mereka juga lakukan sewaktu di Arafah. Maka tatkala melewati pepohonan, kadang secara tidak sadar mereka memotong ranting dan mengambil dedaunan yang itu larangan dalam ihram. Maka yang demikian itu juga dikenai sanksi fidyah, bahkan ada pendapat yang mengharuskan Dam. Belum lagi dalam kondisi panas, Sebagian mereka ada yang menutupkan kain ihram ke kepala mereka, padahal itu larangan. Akan tetapi anehnya mereka anggap biasa-biasa saja bahwa perbuatannya itu bukan berhubungan dengan sesuatu yang menjadi larangan dalam ihram, karena di luar pengetahuan mereka, mengenai manasik haji, atau karena tidak sadar.

Inilah yang seharusnya ditanamkan kepada mereka yang hanya menganggap Arafah itu tempat yang istijabah untuk ibadah dan berdoa. Maka konsentrasi mereka hanya pada ibadah dan berdoa, lupa tentang larangan-larangan, sehingga sering mereka abaikan begitu saja. Padahal larangan-larangan itulah yang seharusnya menjadi perhatian untuk dihindari sambil mereka fokus memperbanyak ibadah, dzikir dan doa. Namanya saja ihram, maka banyak hal-hal yang haram untuk dijauhi dan dihindari, karena jika dilakukan itu merupakan pelanggaran yang berkonsekuensi, mulai dari yang ringan membayar fidyah, kemudian ada yang bayar Dam menyembelih kambing dan bahkan sampai menyembelih unta. (Mekkah, 18 Mei 2026/1 Dzulhijjah 1447 H).

 


Editor: Achmad Firdausi