Evaluasi Dan Aspirasi Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Jumat, 17 Juli 2026
- Dilihat 221 Kali
Oleh: Dr. H. Imam Amrusi Jailani, M.Ag.
(Ketua Program Doktor Program Studi Ilmu Syariah)
Ibadah haji merupakan ritual tahunan yang pasti digelar setiap datang musim haji. Pelaksanaan ibadah haji sudah berlangsung bukan hanya hitungan tahun atau windu, akan tetapi sudah berlangsung selama berabad-abad, dan bagi jemaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak penjajahan Belanda. Karena ritual tahunan, maka setiap penyelenggaraan ibadah haji pasti menyisakan kesan dalam pelaksanaannya, baik bagi jemaah haji maupun bagi penyelenggara, panitia dan petugas haji. Dari kesan tersebut akan memunculkan sederet kepuasan dan kekurangan yang dialami, khususnya oleh jemaah haji. Dari kesan tersebut pula akan melahirkan penilaian yang akan memunculkan nilai kurang baik, cukup baik, baik, amat baik dan memuaskan. Dari penilaian tersebut pula memerlukan suatu evaluasi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada musim haji berikutnya. Dari evaluasi itu akan muncul sejumlah temuan-temuan pada bidang apa saja yang perlu diperbaiki dan mendapatkan penekanan untuk diprioritaskan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji yang akan datang.
Evaluasi sangat penting dalam setiap program atau kegiatan. Dalam hal ini, evaluasi merupakan proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menilai informasi mengenai suatu pelaksanaan ibadah haji, kinerja, atau proses dari para penitia penyelenggara, para petugas, dan penyerapan program implikatif oleh para jemaah haji. Evaluasi bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan ibadah haji, mengidentifikasi kekurangan dari pelaksanaan di lapangan, mulai dari embarkasi menuju Mekkah dan Madinah dan kembali ke debarkasi di tanah air. Kemudian juga evaluasi dimaksudkan untuk memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan keputusan atau perbaikan pada pelaksanaan ibadah haji di masa yang akan datang.
Evaluasi dapat dipahami secara lebih mendalam dengan mengetahui beberapa aspek utamanya, berupa memfokuskan pada tujuan utama, yakni untuk mengukur pencapaian. Hal tersebut berupa target sejauh mana tujuan awal telah tercapai. Dari capaian tersebut dapat diupayakan perbaikan berkelanjutan, yaitu dengan cara mengidentifikasi masalah dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja pada pelaksanaan haji yang akan datang. Penetapan capaian dan strategi untuk peningkatan kinerja berkelanjutan tentunya harus mematuhi syarat akuntabilitas. Tujuannya untuk memberikan laporan atau bukti yang jelas mengenai penggunaan sumber daya dan hasil yang diperoleh.
Kondisi di lapangan secara realitas dapat diperoleh gambarannya di antaranya melalui serap aspirasi. Aspirasi dalam hal ini bisa berwujud harapan, keinginan, atau tujuan untuk mencapai keberhasilan pada pelaksanaan haji di masa depan. Dalam konteks ini, aspirasi sering diwujudkan sebagai penyampaian pendapat, saran, kritik, atau keluhan oleh jemaah haji, masyarakat pemerhati urusan haji, atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh, yang ditujukan kepada pihak yang berwenang agar didengar dan dijadikan bahan pertimbangan.
Dalam prosesnya, serap aspirasi diperoleh dari upaya menghimpun, menampung, dan menyalurkan berbagai masukan, saran, keluhan, hingga harapan dari Jemaah haji dan masyarakat atau pihak terkait untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau perumusan kebijakan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan masukan mendalam terkait penyusunan kebijakan publik tertentu agar lebih tepat sasaran dan mempersiapkan strategi dan langkah-langkah taktis secara berkelanjutan. Secara umum, tujuan utama serap aspirasi adalah menjamin partisipasi publik agar setiap keputusan, kebijakan, atau program pembangunan yang dibuat benar-benar berpihak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau konstituen demi perbaikan atau penyempurnaan pelaksanaan haji setiap tahunnya.
Hal tersebut tentunya tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang, atau hanya satu atau dua kelompok tertentu, akan tetapi harus dilakukan secara komprehensif, yaitu dengan cara mengadakan serat aspirasi dari para pengguna layanan, sehingga bisa ditampung. Sekian banyak aspirasi yang terserap tersebut kemudian dipilah dan dipilih mana yang harus diprioritaskan dalam rangka perbaikan pelaksanaan ibadah haji di musim haji yang akan datang. Seperti aspirasi yang sering muncul dari beberapa jemaah dan petugas haji yang memerlukan perbaikan dalam pelaksanaan ibadah haji, diantaranya adalah menu yang disajikan untuk konsumsi atau asupan jemaah haji yang disediakan tiga kali, pagi, siang dan sore atau malam. Banyak yang berharap bahkan ada yang mengeluh agar cita rasanya itu disesuaikan dengan cita rasa masyarakat Indonesia dan dengan sajian yang agak bervariasi.
Realitasnya memang pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini menu yang disajikan agak monoton, walaupun sudah agak cocok dengan selera masakan Nusantara. Akan tetapi masih ada beberapa bagian yang tidak sesuai dengan selera masakan Nusantara, sehingga realitas yang terjadi di lapangan atau di hotel (pemondokan) banyak makanan yang tidak termakan dengan berbagai alasan, di antaranya kurang cocok yang disuguhkan, yaitu itu-itu saja setiap harinya, sehingga banyak jemaah yang berharap masakannya itu hendaknya disesuaikan dengan selera masakan Nusantara dan bervariasi, agar mereka tidak melirik dan mencari masakan lain. Sehingga pelariannya banyak di antara mereka yang memasak mie instan untuk dijadikan sebagai sarapan maupun jadikan makan siang dan malam.
Begitu pula ketersediaan makanan di Armuzna, sedikit dikeluhkan oleh para jemaah, terutama setelah mereka sampai di Mina dalam keadaan capek, kadang tidak menemukan jatah makanan dengan alasan karena belum waktunya, sementara mereka harus berangkat untuk melontar jumroh. Terkadang mereka berangkat pagi-pagi dan belum sarapan, sehingga banyak di antara mereka yang kelelahan.
Kemudian juga aspirasi yang lain yang perlu dievaluasi nantinya adalah mengenai pemondokan atau hotel yang menurut sebagian jemaah itu kurang representatif, baik mengenai daya tampung ataupun sarana dan prasarana yang ada di hotel itu sendiri yang kurang mengakomodir kebutuhan dan kemudahan dari jemaah haji, seperti lift yang cuma menampung sedikit Jemaah (sekitar 6 orang) untuk naik dan turun ke lantai bawah dan atas. Begitu pula banyak jemaah yang berharap pada penyelenggaraan haji di musim haji berikutnya, sekiranya bisa jarak antara hotel atau pemondokan dengan Masjidil Haram tidak terlalu jauh, sehingga memudahkan mereka untuk beribadah ke Masjidil Haram yang selama ini bagi jemaah haji yang ditempatkan di wilayah Syisyah, Roudloh dan Aziziah harus memakai sarana transportasi bus sholawat sehingga untuk mencapai Masjidil Haram membutuhkan waktu dari menunggu bus sholawat sampai turun dari terminal ke Masjidil Haram dan pulang menunggu lagi bus sholawat lagi, tentunya memerlukan waktu yang lumayan lama.
Kemudian juga perlu dievaluasi tentang istitha’ah dalam hal kesehatan harus lebih dipertegas, seperti apa kriteria mereka yang masuk pada kategori lansia dan resti, karena tidak sedikit dari lansia yang diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah haji dan tidak didampingi oleh keluarganya, maka yang seperti ini bisa merepotkan jemaah haji yang lain, sehingga mereka harus melayani jemaah yang kondisinya seperti itu dan harus berbagi waktu dengan mereka. Terkadang ada sebagian dari lansia dan juga yang resti kurang maksimal dalam melaksanakan ibadah haji. Itulah beberapa hal yang perlu untuk dievaluasi pada pelaksanaan haji di musim haji yang akan datang. Semoga pelaksanaan haji tahun depan akan menjadi lebih baik dari pelaksanaan haji yang sekarang yang sudah dinilai baik.
Editor: Achmad Firdausi