Keunikan Bahasa Al-Qur’an: Refleksi Hari Bahasa Arab Sedunia
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Kamis, 18 Desember 2025
- Dilihat 613 Kali
Oleh: Dr. Muhsin Muis, Lc., M.Pd.I.
(Dosen Bahasa dan Sastra Arab UIN Madura dan IDB Pamekasan)
Yang membuat bahasa Arab—bahasa yang setiap tanggal 18 Desember diperingati—sangat istimewa, karena ia dipilih Allah Swt. sebagai bahasa kalam-Nya, yaitu Al-Qur’an. Keterpilihan ini seolah menjadi penegas bahwa bahasa Arab merupakan bahasa yang mendapatkan garansi dan proteksi langsung dari Allah Swt. (Mukram, 1995: 3).
Al-Qur’an, sedari awal, sudah diyakini mengandung nilai-nilai sastra yang sangat tinggi (As-Syathi’, 1977: 14). Setiap pemilihan huruf, kata hingga susunan kalimat di dalamnya mengandung keunikan dan keindahan. Al-Qur’an menggunakan bahasa yang beraneka ragam dan ekspresif, sehingga mampu menyampaikan makna yang kompleks dengan cara yang sangat efektif (Abu Musa, 1967: 12-17).
Selain itu, Al-Qur’an juga memiliki struktur yang sangat terorganisir dan sistematis yang dapat memudahkan pembaca dalam memahami dan menghafal isinya. Al-Qur’an juga memiliki irama dan ritme yang indah sehingga dapat dinikmati dan dihayati pembaca atau siapapun yang mendengarnya (Al-Husainy, 1967: 11).
Nah, di antara keunikan bahasa Arab yang terdapat di dalam ayat suci Al-Qur’an, sebagaimana dijelaskan ulama, adalah berikut ini:
Penyebutan dan Penghapusan Huruf dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an, terdapat banyak sekali kata yang pada ayat tertentu, semua hurufnya disebutkan secara lengkap, namun pada ayat lain, sebagian hurufnya terkadang dibuang. Salah satu contohnya adalah huruf ت (ta’) dalam kata تتنزَّلُ (Tatanazzalu) yang terdapat pada dua surat berikut ini:
Pertama: Surat Fusshilat: 30.
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap (dalam pendiriannya), akan turun malaikat-malaikat kepada mereka (seraya berkata), “Janganlah kamu takut dan bersedih hati serta bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu”.
Kedua: Surat Al-Qadr: 4.
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ
Artinya: “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan”.
Pada surat pertama, kata “تتنزل”, hurufnya disebutkan secara lengkap. Sementara, pada surat yang kedua satu huruf, yaitu ت (ta’) dihapus. Penyebutan dan penghapusan ini tentu bukan tanpa alasan. As-Samarrai dalam kitabnya, “Balaghah Al-Kalimah fi Ta’bir Al-Qur’ani” menjelaskan bahwa tidak disebutkannya huruf ت (ta’) pada surat yang kedua, sebab Al-Qur’an pada surat tersebut bercerita tentang turunnya malaikat yang terjadi hanya sekali dalam setahun, yaitu pada malam Lailatul Qadar.
Sementara, pada surat pertama, Al-Qur’an bercerita tentang turunnya malaikat yang terjadi di saat-saat diperlukan orang mukmin, yaitu saat meninggal dunia, saat di dalam kubur, dan saat dihisab. Tentunya, peristiwa turunnya malaikat tersebut tidak mungkin hanya sekali dalam setahun, tapi bisa berkali-kali dalam setahun. Sebab, kematian orang mukmin bisa terjadi di setiap saat dan di setiap tempat di dunia (As-Samarrai, 2006: 10-11).
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa penyebutan dan penghapusan huruf pada kata dalam ayat Al-Qur’an sangat berpengaruh pada makna yang tersirat dari ayat tersebut. Ketika Al-Qur’an hendak bercerita tentang peristiwa yang intensitasnya tinggi, besar dan sering, maka kata yang digunakan disebutkan secara utuh dan lengkap, tanpa terbuang satu huruf pun. Sementara, ketika peristiwa yang hendak diceritakan intensitasnya rendah, kecil dan jarang, maka kata yang digunakan tidak disebutkan secara utuh dan lengkap, namun sebagian hurufnya terbuang.
Penggunaan Kalimat Isim dan Kalimat Fi’il dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman:
اَوَلَمْ يَرَوْا اِلَى الطَّيْرِ فَوْقَهُمْ صٰٓـفّٰتٍ وَّيَقْبِضْنَ.
Artinya: “Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang mengembangkan dan mengatupkan sayapnya di atas mereka?” (QS. Al-Mulk 67: Ayat 19)
Pada ayat di atas, ketika Al-Qur’an menyifati burung yang mengembangkan sayapnya, Al-Qur’an menggunakan kata: “صفات” (isim). Sementara, ketika menyifati burung yang mengatupkan sayapnya yang digunakan adalah kata “يقبضن” (fi’il).
Mengapa demikian? Hal ini karena burung merupakan jenis hewan yang bergerak dengan mengembangkan sayapnya untuk terbang. Burung hanya mengatupkan sayapnya dalam kondisi tertentu, misalnya saat tidur atau makan. Sebab, secara semantis, penggunaan isim itu menunjukkan pada sesuatu yang sifatnya permanen, sementara penggunaan fi’il menunjukkan pada sesuatu yang sifatnya insidental (As-Samarrai, 2007: 11 ).
Kalau saja yang dibicarakan adalah ayam, maka susunan kalimatnya bisa jadi seperti ini:
اَوَلَمْ يَرَوْا اِلَى الدُّجُجِ أمامهم قَابِضَاتٍ وَّيَصْفُفْنَ
Artinya: “Tidakkah mereka memperhatikan ayam-ayam yang mengatupkan dan yang mengembangkan sayapnya di depan mereka”.
Penggunaan Ma’rifah dan Nakirah pada (بلد) dalam Al-Qur’an
Ada dua do’a Nabi Ibrahim a.s. untuk kota suci Mekah yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an.
رب اجعل هذا بلدا ءامنا (البقرة: ١٢٦)
رب اجعل هذا البلد ءامنا (ابراهيم: ٣٥)
Artinya: “Jadikanlah negeri ini (Mekah) negeri yang aman”.
Pada do’a pertama kata “بلد” bentuknya nakirah, sementara yang kedua bentuknya ma’rifah. Tentu, penggunaan dua kata yang berbeda bentuk ini juga bukan tanpa alasan. At-Taraky dalam kitabnya, “Min Rawai’i Al-Qur’an Al-Karim” menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim a.s. mendatangi Mekah sebanyak dua kali. Pada kunjungan pertama, Nabi Ibrahim a.s. mendatangi Mekah dalam kondisi Mekah masih kering, tidak ada tanaman/tumbuhan dan belum berpenduduk. Karena itu, beliau berdo’a dengan do’a yang pertama: nakirah.
Sementara, pada kunjungan kedua, Nabi Ibrahim a.s. mendatangi Mekah lagi, setelah sebelumnya meninggalkan Nabi Ismail a.s. dan ibundanya di Mekah, dalam kondisi Mekkah sudah subur, penuh dengan tanaman/tumbuhan dan sudah berpenduduk. Karena itu, beliau berdoa dengan do’a yang kedua: Ma’rifah (At-Taraky, t.t: 2).
Penggunaan Mufrad dan Jamak dalam Al-Qur’an
Dua ayat dalam Al-Qur’an yang sepintas bermakna sama, tapi sebenarnya berbeda:
وقالوا لن تمسنا النار إلا أياما معدودة (اليقرة: ٨٠)
قالوا لن تمسنا النار إلا أياما معدودات (آل عمران: ٢٤)
Dalam bahasa Indonesia, kedua ayat ini dapat diartikan: “Mereka berkata: Api neraka tidak akan menyentuh kami kecuali beberapa hari saja”
Pada ayat pertama, kata yang digunakan adalah معدودة. Kata tersebut, dalam bahasa Arab, disebut mufrad (tunggal). Sementara, pada ayat kedua, yang digunakan adalah bentuk jamak-nya (plural): معدودات.
Dalam bahasa Arab ada kaidah: “Mensifati sesuatu yang tidak berakal dengan kata mufrad (tunggal) akan menyebabkan maknanya lebih banyak/kuat daripada mensifatinya dengan kata jamak (plural)” (As-Samarrai, t.t: 13).
Oleh karena itu, pada ayat pertama, ulama berpendapat bahwa sekelompok Yahudi mengira bahwa mereka akan disiksa sebanyak hari, dimana Nabi Musa a.s. pergi menghadap Tuhannya dan sebanyak hari, dimana mereka menyembah anak sapi, yaitu 40 hari. Sementara, pada ayat kedua, sekelompok Yahudi yang lain mengira bahwa mereka akan disiksa selama satu minggu saja (At-Taraky, t.t: 23). Wallahua’lam!
Selamat Hari Bahasa Arab Sedunia, 18 Desember 2025!
Editor: Herlina Tria Sukmawati