UIN Madura Tinjau Ulang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan, FGD Fokus pada Penyesuaian Regulasi Terbaru
- Diposting Oleh Widya Yuni Wulandari
- Rabu, 24 September 2025
- Dilihat 244 Kali
Sumenep | Universitas Islam Negeri (UIN) Madura menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Revisi Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Selasa (23/09/2025) di Hotel MYZE, Kabupaten Sumenep. Acara ini berlangsung selama dua hari, yakni 23–24 September 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus serta sivitas akademika.
Hadir dalam pembukaan acara tersebut Rektor UIN Madura Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., Wakil Rektor I, II, dan III, para dekan dan wakil dekan, Tim Majelis Kehormatan Penyelenggara Pemilwa (MKPP).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UIN Madura, Dr. H. Mohammad Ali Al Humaidy, M.Si., menekankan urgensi FGD ini mengingat pedoman organisasi kemahasiswaan yang digunakan saat ini masih mengacu pada regulasi tahun 2016. Padahal, menurutnya, saat ini sudah ada regulasi baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis melalui Surat Keputusan Nomor 3814 Tahun 2024.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini penting karena hingga saat ini belum terbentuk struktur SEMA-DEMA di tingkat institut, sementara pelaksana kegiatan masih dijalankan oleh ketua UKK/UKM dengan masa tugas hingga 30 November 2025.
"Pedoman yang kita gunakan saat ini masih mengacu pada pedoman tahun 2016, sementara regulasi terbaru dari Dirjen Pendis Nomor 3814 tentang Pedoman Ormawa Tahun 2024 harus menjadi acuan utama. Maka dari itu, forum ini diharapkan menghasilkan keputusan final dan mengikat agar proses pemilu mahasiswa bisa berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah strategis agar pedoman yang digunakan di kampus sesuai dengan regulasi terbaru dan dapat menjadi acuan final dalam pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa).
Sementara itu, Rektor UIN Madura, Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., menyampaikan bahwa selama ini kampus belum memiliki pedoman yang otentik yang berbasis pada satuan kerja dalam mengelola organisasi kemahasiswaan intra-kampus. Menurutnya, pedoman yang ditetapkan nantinya harus menjadi dasar dalam upaya membangun kelembagaan yang kokoh dan mendorong peningkatan prestasi mahasiswa secara menyeluruh.
“Kita butuh landasan yang kuat agar pengelolaan organisasi kemahasiswaan selaras dengan kebutuhan kampus dan kebijakan kementerian. Ada dua dokumen penting yang akan kita rumuskan: pertama, tata kelola organisasi kemahasiswaan, dan kedua, pedoman penyelenggaraan PBAK,” paparnya.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya integrasi antara program akademik dan non-akademik demi mendorong pencapaian prestasi mahasiswa, termasuk pembelajaran yang komprehensif.
“Banyak kepentingan, tapi satu tujuan. Ini yang harus kita satukan agar tidak menjadi konflik. Forum ini penting untuk menyelesaikan berbagai perbedaan dan menghasilkan pedoman yang dapat diberlakukan secara sah dan efektif,” tambahnya.
Ia juga menyinggung perlunya regulasi yang jelas dalam menyelenggarakan pemilu mahasiswa yang kredibel, demokratis, dan bermartabat, sebagai bagian dari pembelajaran politik kampus yang selaras dengan nilai-nilai kenegaraan.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan final yang menjadi dasar hukum baru dalam tata kelola organisasi kemahasiswaan di UIN Madura, serta mampu menghindari konflik dan mendorong terciptanya iklim demokrasi kampus yang sehat dan kondusif.
Penulis: Achmad Firdausi Editor: Achmad Firdausi