Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 898-9700-500

Email

info@uinmadura.ac.id

Kondisi Bahasa Madura sebagai Warisan Budaya Tak Benda

  • Diposting Oleh Achmad Firdausi
  • Rabu, 10 September 2025
  • Dilihat 1108 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd.

(Dosen Tarbiyah UIN Madura, Anggota Dewan Pendidikan Kab. Pamekasan, dan Ketua Yayasan Pakem Maddhu)

Bahasa Madura termasuk salah satu bahasa daerah terbesar di Indonesia yang dituturkan oleh jutaan penutur, tidak hanya di Pulau Madura, tetapi juga di wilayah tapal kuda Jawa Timur dan berbagai daerah perantauan. Sebagai bahasa daerah, bahasa Madura memiliki posisi penting sebagai identitas kultural yang menyimpan nilai sejarah, tradisi lisan, dan kearifan lokal masyarakat Madura. Dalam konteks warisan budaya tak benda, bahasa ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai media pewarisan nilai moral, religius, dan sosial yang membentuk karakter masyarakat. Namun, kondisi bahasa Madura saat ini menghadapi tantangan serius akibat dominasi bahasa Indonesia dalam ruang publik, perubahan pola komunikasi generasi muda, serta arus globalisasi yang semakin kuat.

Salah satu tantangan utama yakni berkurangnya intensitas penggunaan bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Di berbagai kota besar, banyak keluarga Madura lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di rumah dengan alasan kemudahan dan prestise. Fenomena ini menyebabkan terjadinya penurunan transmisi bahasa dari generasi tua ke generasi muda. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka bahasa Madura berpotensi mengalami pelemahan vitalitas bahkan menuju ancaman kepunahan di masa depan.

Meski demikian, bahasa Madura tetap memiliki daya hidup yang kuat di beberapa konteks sosial. Misalnya, dalam tradisi lisan, kesenian, serta ekspresi religius, bahasa Madura masih menjadi medium utama yang tidak tergantikan. Pepatah, peribahasa, dan ungkapan lokal tetap digunakan untuk menyampaikan ajaran moral maupun filosofi hidup yang khas, seperti prinsip penghormatan kepada orang tua dan guru. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Madura masih memiliki fungsi kultural yang signifikan, meskipun ruang penggunaannya semakin terbatas.

Upaya pelestarian bahasa Madura sebagai warisan budaya tak benda memerlukan strategi komprehensif. Pertama, pendidikan berperan penting melalui penguatan muatan lokal di sekolah dan kampus. Pengajaran bahasa Madura secara kreatif dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk mencintai bahasa ibu mereka. Kedua, dokumentasi dan penelitian akademik harus terus digalakkan untuk merekam kekayaan linguistik, sastra, dan tradisi lisan Madura. Ketiga, peran media massa dan digital sangat vital dalam memperluas ruang penggunaan bahasa Madura, misalnya melalui film, musik, konten media sosial, serta aplikasi pembelajaran bahasa.

Di sisi lain, dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat menjadi faktor penentu. Regulasi yang memberikan ruang bagi bahasa Madura dalam kehidupan publik, seperti dalam festival budaya, papan informasi, atau acara resmi tertentu, akan memperkuat status dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasanya sendiri. Sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat luas sangat diperlukan agar bahasa Madura tidak sekadar dipertahankan, tetapi juga dikembangkan sesuai tuntutan zaman.

Dengan demikian, kondisi bahasa Madura sebagai warisan budaya tak benda berada pada titik kritis yang menuntut keseriusan semua pihak. Jika dikelola dengan baik melalui pendidikan, kebijakan, dan kreativitas digital, bahasa Madura tidak hanya akan bertahan, tetapi juga mampu menjadi simbol kebanggaan kultural yang relevan dengan perkembangan global. Pelestarian bahasa Madura bukan sekadar menjaga alat komunikasi, melainkan juga melestarikan jati diri dan peradaban masyarakat Madura yang berkontribusi bagi kekayaan budaya Indonesia.

 


Editor: Achmad Firdausi