Memperkuat Entrepreneurship Santri Nusantara di Era Digital
- Diposting Oleh Achmad Firdausi
- Kamis, 22 Oktober 2026
- Dilihat 34 Kali
Oleh: Dr. Moh. Hafid Effendy, M.Pd.
(Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Madura)
Hari Santri 22 Oktober 2026 saat ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini tidak cukup dimaknai sebagai ajakan memperbanyak perayaan, melainkan tuntutan memperluas medan pengabdian santri. Jika dahulu pesantren menjaga kedaulatan bangsa melalui perjuangan dan pendidikan, kini salah satu tantangannya ialah membangun kedaulatan ekonomi di tengah percepatan teknologi digital. Pertanyaannya, sanggupkah santri menjadi pencipta nilai, bukan sekadar pengguna pasar digital?
Dalam perspektif kajian budaya Madura, jawabannya perlu dicari pada persimpangan antara tradisi dan perubahan. Pesantren di Madura tidak berdiri terpisah dari kehidupan masyarakat. Pesantren terhubung dengan keluarga, kiai, pedagang, petani, perajin, dan perantau. Hubungan itu membentuk modal sosial berupa kepercayaan, jaringan, dan kesediaan saling membantu. Namun, modal sosial tidak otomatis berubah menjadi usaha produktif tanpa keterampilan dan tata kelola yang tepat.
Falsafah bhuppa’ bhâbbu’ ghuru rato menempatkan penghormatan kepada orang tua, guru, dan pemimpin sebagai orientasi etis dalam kehidupan masyarakat Madura. Dalam pendidikan kewirausahaan, nilai tersebut dapat dimaknai sebagai tanggung jawab antargenerasi dan keteladanan usaha. Kiai bukan hanya penjaga legitimasi moral, tetapi juga dapat membuka ruang eksperimen ekonomi. Penghormatan tidak boleh disalahartikan sebagai larangan bertanya atau mengembangkan gagasan baru.
Demikian pula tradisi tanèyan lanjhâng, pola permukiman keluarga besar yang mengekspresikan kedekatan kekerabatan, menawarkan inspirasi bagi ekonomi kolaboratif. Halaman bersama menjadi metafora ruang berbagi sumber daya. Seperti alat produksi, informasi harga, dan akses pembeli. Spirit kebersamaan dapat diterjemahkan menjadi koperasi digital pesantren. Akan tetapi, solidaritas perlu disertai pembukuan transparan agar hubungan keluarga tidak berubah menjadi praktik usaha yang tertutup.
Budaya Madura juga mengenal andhâp asor, kesantunan dalam menempatkan diri dan berkomunikasi. Di tengah persaingan daring yang sering mengandalkan sensasi, nilai ini dapat menjadi dasar pelayanan pelanggan yang jujur dan bermartabat. Santri perlu belajar bahwa membangun merek bukan sebatas membuat slogan menarik. Reputasi tumbuh dari mutu produk, ketepatan janji, keterbukaan harga, dan tanggung jawab saat konsumen mengajukan keluhan.
Problematikanya, kekayaan budaya mudah berubah menjadi hiasan promosi apabila pelaku usaha tidak menguasai rantai nilai. Misalnya pada Batik Madura, olahan hasil laut, produk pertanian, dan kerajinan lokal mungkin memperoleh perhatian melalui media sosial, tetapi belum tentu menghasilkan pendapatan yang adil bagi pembuatnya. Tanpa pemahaman desain, standar mutu, logistik, serta hak kekayaan intelektual, santri hanya akan menjadi pemasar yang bergantung pada platform.
Dimensi lain kerap terlupakan kondisi bahasa dan seni tradisi lokal. Misalnya Syi’ir Madura, cerita rakyat, serta aksara Carakan dapat dihidupkan melalui buku-buku digital, kelas kreatif, dan produk edukasi yang dikelola santri. Namun, warisan budaya bukan sekadar bahan dagangan. Para pelaku tradisi harus dilibatkan, sumber karya diakui, dan manfaat ekonomi dibagi secara adil. Di sinilah kajian budaya mengoreksi logika pasar bahwa tidak semua yang berharga dapat diukur dari jumlah klik. Dengan demikian, keberlanjutan usaha sejalan dengan keberlanjutan identitas budaya lokal. Karena itu, melalui penguatan santripreneurship membutuhkan tiga langkah pola pikir. Pertama, pesantren perlu membangun pembelajaran berbasis proyek usaha yang berangkat dari persoalan masyarakat. Santri dapat menghitung biaya produksi pangan lokal, merancang kemasan ramah lingkungan, menguji permintaan pasar, lalu mengevaluasi hasilnya. Pelajaran fikih muamalah, bahasa, matematika, dan teknologi dipertemukan dalam kegiatan nyata. Gagal menjual produk menjadi bahan refleksi, bukan aib.
Pola pikir kedua, literasi digital harus bergerak melampaui kemampuan mengunggah foto dan membuat konten. Santri perlu memahami transaksi nontunai, keamanan data, analisis pasar, dan pemanfaatan kecerdasan buatan secara kritis. AI dapat membantu menyusun katalog atau membaca kecenderungan konsumen, tetapi keputusan mengenai kejujuran informasi, kepemilikan karya, dan dampak sosial tetap berada di tangan manusia. Ketiga, jejaring pesantren, alumni, kampus, pemerintah daerah, dan pelaku industri perlu dihubungkan sebagai ekosistem usaha. Perantau Madura dapat menjadi jembatan akses pasar, sedangkan koperasi mengelola produksi serta distribusi secara kolektif. Di samping itu, ada pula agenda keadilan yang tidak boleh dilupakan. Seperti kondisi pesantren kecil, santri perempuan, dan pelaku usaha desa perlu memperoleh akses yang setara terhadap perangkat, pendampingan, dan pembiayaan. Tanpa itu, digitalisasi berisiko mengulang ketimpangan lama dalam wajah baru. Nilai kekerabatan Madura justru menemukan relevansinya ketika mereka yang telah maju bersedia mengangkat yang masih tertinggal.
Dengan demikian, menuju Indonesia Emas 2045, pesantren tidak dituntut mengubah semua santri menjadi pedagang. Akan tetapi yang dibutuhkan ialah generasi berilmu, berkarakter, mampu memecahkan masalah, dan berani menciptakan kesempatan ekonomi. Oleh karena itu, dari Madura kita belajar bahwa akar budaya bukan penghalang inovasi. Apabila penghormatan, solidaritas, dan kesantunan dipertemukan dengan kecakapan digital serta tata kelola modern, santri dapat menguatkan negeri melalui kesejahteraan yang tumbuh dari komunitasnya sendiri.
Editor: Achmad Firdausi